Jun 9, 2008

Tanggal 24 Mei 2008, tepatnya pukul 00:00, pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM. Langkah ini adalah salah satu dari rangkaian kebijaksanaan yang berkelanjutan dari pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM.

Bagi laborer, naiknya harga BBM sangat berdampak pada naikknya biaya hidup.
Tentu saja tunjangan transport perlu diajukan kenaikan kepada manajemen perusahaan.
Bersama teman-teman pengurus SPSI yang lain, kami mengajukan kenaikan tunjangan transport dari Rp. 6.000,- menjadi Rp. 10.000,-.

Berdasarkan tarif dari terminal utama Purabaya ke titik lokasi sbb :
>> T. Purabaya - Pasar Krian : Rp. 3.000,-
>> Pasar Krian - Titik Lokasi (PT. SRC) : Rp. 2.000,-
>> Total tarif transpot Rp. 5.000,- x 2 (PP) = Rp. 10.000,-

Alhamdulillah, perusahaan bisa menerima nilai yang kami ajukan, dan akan di teruskan ke manajemen Jakarta sebagai decision maker.
Namun, manajemen tidak berjanji nilai yang diajukan disetujui bahkan mungkin jauh dari harapan.

0 comments:


Blogger Templates by Isnaini Dot Com. Powered by Blogger and Supported by Doocu.Com - Free PDF Upload and Share